-
Parlemenkita | 1 bulan laluSembilan Raqan Masuk Program Legislasi Kota Banda Aceh Tahun 2024
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Program Legislasi Kota Tahun 2024.
-
Aceh | 5 bulan laluTolak Raqan Penyiaran Aceh, Sejumlah Radio Berhenti Siaran
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejumlah lembaga penyiaran radio di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Kamis (9/11/2023) besok sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Qanun Penyiaran Aceh yang dianggap memberatkan lembaga penyiaran.
-
Aceh | 9 bulan laluOJK Isyaratkan Bank Konvensional Kembali Beroperasi, Ketua MPU Aceh: Hati-hati Sampaikan Pernyataan Seperti Itu
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait adanya isyarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh tentang pengoperasian kembali bank konvensional di Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal berharap agar lebih berhati-hati menyampaikan pernyataan seperti itu, khususnya di tengah masyarakat awam yang masih belum begitu paham persoalan seperti itu.
-
Aceh | 9 bulan laluDiberi Lampu Bank Konvensional Beroperasi Kembali, Pemerintah Aceh Tunggu Revisi Qanun LKS
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh sedang menunggu revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) terkait rencana pengoperasian kembali bank konvensional di provinsi setempat. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pilihan layanan keuangan bagi masyarakat Aceh.
-
Aceh | 10 bulan laluKontroversi Pernyataan Sekretaris ICMI Aceh, Praktisi Hukum, Sampaikan Pendapat yang Santun
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Aceh Prof. Dr. dr. Rajuddin, telah mencuri perhatian publik akhir-akhir ini setelah mengeluarkan pernyataan yang mengundang reaksi yang beragam dari netizen dan warga Aceh.
Pernyataan tersebut menyerukan kelompok yang tidak mendukung bank syariah untuk meninggalkan Aceh, ini menimbulkan beragam respon di media sosial. Beberapa netizen merasa terdorong untuk memberikan tanggapan dan mempertanyakan alasannya.
-
Aceh | 10 bulan laluRisman Rachman: Usulan Revisi Qanun LKS Sudah Dibajak Politisi Sentimen
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usulan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diajukan Pemerintah Aceh terindikasi dibajak oleh politisi sentiman.
“Harusnya, usulan revisi qanun yang ditetapkan tahun 2018 itu menghasilkan “duel” argumen bukan sentimen,” ujar Risman Rachman, pengamat politik dan pemerintahan, Sabtu (3/6/2023).
-
Aceh | 11 bulan laluDorong Penerapan Qanun LKS, PKS Aceh Tetap Tolak Bank Konvensional
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam ranah ekonomi.
-
Ekonomi | 11 bulan laluQanun LKS Harus Mampu Tampung Dinamika Ekonomi Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh Resource and Development (ARD) menggelar diskusi publik dengan tema “Pro Kontra Revisi Qanun LKS” yang diselenggarakan di Kyriad Hotel, Banda Aceh, Senin (29/5/2023).
-
Ekonomi | 11 bulan laluPolemik Qanun LKS, Peneliti Jafar: Akibat Gagal Paham Qanun
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh berencana melakukan revisi terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebelumnya sudah bersurat ke DPR Aceh pada 26 Oktober 2022 lalu. Pihak DPR Aceh sendiri mendukung revisi Qanun tersebut.
-
Aceh | 11 bulan laluPro Kontra Revisi Qanun LKS, Tiga Golongan Ini Dinilai Dapat Berkah Luar Biasa
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh akan merevisi qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah mengizinkan bank konvensional beroperasi di Aceh, Juru Bicara Pemerintah Aceh membenarkan rencana revisi tersebut.
-
Aceh | 11 bulan laluBegini Respon Bank Konvensional Diberikan Peluang Kembali ke Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah bank konvensional akhirnya memberikan tanggapan mereka terkait rencana Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengizinkan bank konvensional kembali beroperasi di wilayah tersebut.
-
Aceh | 11 bulan laluDukung Qanun LKS Direvisi, Pengamat Ekonomi: Kontribusi Perekonomian Relatif Kecil
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Revisi merupakan buntut kekacauan dan lemahnya pelayanan bank syariah yang ada di Aceh yang diperparah erornya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) berapa hari belakangan ini.
-
Aceh | 11 bulan laluMES Aceh Barat Tolak Revisi Qanun LKS dan Bank Konvensional
DIALEKSIS.COM | Aceh - Prinsipnya pelaksanaan syariah di Aceh harus benar-benar kaffah, artinya secara totalitas, pemberlakuan hukum terbitnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) juga merupakan cerminan dari perwujudan syariat Islam di bidang muamalah.
-
Data | 1 tahun laluDaftar Qanun Aceh dari 2014-2018 yang Sudah Diparipurnakan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Qanun adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.
Qanun terdiri atas Qanun Aceh, yang berlaku di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Qanun Aceh disahkan oleh Gubernur setelah mendapat persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
-
Aceh | 1 tahun lalu10 Tahun Polemik Qanun Bendera, Ini Pandangan Akademisi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bendera Aceh selalu menjadi topik yang hangat di kalangan masyarakat Aceh. Namun pada kenyataannya, bendera tersebut bukanlah masalah substansial yang penting bagi masyarakat Aceh.
-
Opini | 1 tahun laluReformasi Qanun Aceh
DIALEKSIS.COM | Opini - Artikel ini ditulis atas perdebatan klausul Qanun Aceh dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang ingin dirubah dalam penguatan konten norma qanun Aceh. Definisi Qanun Aceh dalam norma UUPA yang lama menjelaskan bahwa Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh.
Sedangkan dalam usulan norma baru Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan berfungsi sebagai peraturan pelaksana dari undang-undangan pemerintahan Aceh. Perdebatan ini tentu menarik karena kanal UUPA banyak diberikan melalui Qanun Aceh semestinya, Qanun Aceh wajib selesai dah sah di DPRA dan Pemerintah Aceh sehingga self-government Aceh yang menjadi cita-cita MoU Helsinki tercapai dengan baik.
-
Aceh | 1 tahun laluWalhi Desak Pemerintah Bentuk Qanun Soal Bisnis Sarang Burung Walet
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe “ Deputi Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh M Nasir, menanggapi soal penertiban terhadap bisnis sarang burung walet tanpa izin yang rencananya akan dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
-
Aceh | 1 tahun laluPemerintah Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Raqan Prolega Prioritas 2022
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah Bustami Hamzah, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Aceh atas Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Program Legislasi (Prolega) Prioritas tahun 2022, dalam Paripurna DPR Aceh, Kamis 29 Desember 2022. Empat dari 12 Raqan Prolega 2022 tersebut merupakan usul inisiatif pemerintah Aceh.
-
Klik-setara | 1 tahun laluPerlukah Qanun Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Aceh Diganti?
DIALEKSIS.COM - Pemerintah Aceh memiliki dua alat utama untuk menggerakkan pembangunan sekaligus menyelesaikan setiap persoalan sektoral, yakni anggaran (budget) dan regulasi beserta kebijakannya (policy and regulation). Dalam konteks pembangunan urusan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, merefleksikan peran Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan persoalan pada sektor ini pun dapat dilihat pada kedua alat tersebut. Ketersediaan anggaran dan regulasi beserta kebijakannya akan menentukan capaian pembangunan urusan wajib nonlayanan dasar ini, apakah secara totalitas telah menghargai, melindungi, memenuhi, dan mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan di Aceh atau masih menyisakan masalah yang tak kunjung usai?
-
Aceh | 1 tahun laluSelain Qanun Aceh, Semua Perda Perzinaan Dibatalkan Karena KUHP
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan akan membatalkan peraturan daerah (perda). Salah satu perda yang akan dibatalkan soal wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia serta penggerebekan terkait perzinaan.